Beasiswa UKT Bontang 2025 Disalurkan ke 1.269 Mahasiswa, Serapan Anggaran Baru 46 Persen

1 day ago 8

BONTANGPOST.ID, Bontang – Program Beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) Pemerintah Kota Bontang tahun 2025 baru terealisasi sekitar 46 persen dari total anggaran yang disiapkan.

Dari pagu Rp13 miliar, bantuan yang telah disalurkan baru mencapai lebih dari Rp6 miliar, dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 1.269 mahasiswa.

Data penerima beasiswa tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 100.3.3.3/586/Kesra/2025 tentang Penerima Program UKT Tahun 2025. Penetapan dilakukan setelah melalui proses seleksi selama kurang lebih dua bulan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bontang, Jayadi Pulung, menyampaikan seluruh penerima telah melewati tahapan verifikasi administrasi dan penilaian sesuai kriteria yang ditetapkan.

“Nama-nama penerima ini merupakan hasil seleksi dan tidak bisa diganggu gugat. Pengumuman juga sudah disampaikan melalui website resmi pemerintah,” ujarnya.

Berdasarkan klasifikasi, 241 mahasiswa menerima beasiswa UKT dalam daerah. Sementara penerima UKT luar daerah mendominasi dengan 950 mahasiswa.

Selain itu, terdapat 70 mahasiswa kategori UKT jarak jauh, serta delapan mahasiswa dari jalur tahfiz dan warga miskin.

Besaran bantuan yang diterima bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp16 juta, disesuaikan dengan jenjang dan jenis pendidikan. Dana bantuan akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing mahasiswa.

Jayadi menjelaskan, pada tahun ini Pemkot Bontang hanya menyalurkan bantuan UKT untuk satu kali pembayaran.

Mulai tahun depan, program UKT akan dialihkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sementara Pemkot Bontang akan memfokuskan bantuan bagi mahasiswa baru dengan skema pembayaran UKT selama dua semester.

“Tahun depan kan diambil alih provinsi. Jadi memang ini pemberian sekali saja dulu. Untuk mahasiswa baru nanti diusulkan dua semester,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |