BONTANGPOST.ID, Bontang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang masih terus menelusuri dugaan pelanggaran netralitas oleh anggota Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah (TAPPD).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang Ismail Usman menuturkan, pihaknya telah memanggil sekitar tujuh saksi.
Berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat Daerah Bontang.
Kemudian Kabag Hukum Pemkot Bontang, Wali Kota Bontang Basri Rase, Ketua Tim TAPPD, serta anggota bidang SDM dan pemerintahan Yophie Turang turut dimintai keterangan.
Nantinya, Bawaslu bakal kembali memanggil pihak pelapor. “Sebelumnya sudah dua kali kami panggil, tetapi tidak datang,” lanjut dia.
Ia menyebut, saat ini proses penanganan masih berlangsung. Setelah proses permintaan keterangan dari sejumlah saksi, pihaknya bakal melakukan kajian.
“Sekarang semuanya masih berproses. Nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebelumnya, salah satu anggota TP2D Yopie Turang mendapat sorotan. Dia tampak hadir saat Komunitas Etnis Manado Bontang menggelar deklarasi dukungan untuk pasangan Basri-Chusnul.
Terkait itu, kepada awak media, Yopie menyebut bahwa dukungannya kepada pasangan Basri-Chusnul adalah bentuk sikap pribadi.
Menurutnya, sebagai warga negara, ia memiliki hak untuk menentukan pilihan politik. Yopie mengklaim bahwa meskipun mendukung, dirinya tidak tergabung dalam tim sukses pasangan calon tersebut.
“Ini murni dukungan saya secara pribadi. Tidak salah kan kalau mendukung?” ungkapnya.
Yopie menegaskan bahwa peranannya dalam TP2D bertujuan untuk kemajuan Bontang dengan memberikan masukan dan evaluasi pembangunan kota. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: