Penanganan Kasus Anak Bunuh Ibu di Balikpapan Dihentikan, Tersangka Alami Gangguan Jiwa

1 week ago 24

BONTANGPOST.ID, Balikpapan – Hampir 10 bulan setelah peristiwa tragis yang mengejutkan warga Balikpapan, kasus kematian seorang ibu rumah tangga Rukiyah, pada Agustus 2024 kini resmi dihentikan. Proses penyidikan terhadap AR (31), yang merupakan anak kandung korban sekaligus tersangka, dihentikan karena alasan medis.

Kepastian ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Husni, SH pada Jumat (20/6/2025). Ia mengungkapkan bahwa hasil observasi medis menunjukkan AR mengalami gangguan jiwa berat, sehingga tidak memungkinkan untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka AR tidak lagi dapat diajak berkomunikasi. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, dia dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan berat,” jelas Husni kepada awak media.

Dengan kondisi tersebut, JPU telah memberikan petunjuk kepada penyidik Polsek Balikpapan Barat untuk menghentikan penyidikan perkara melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Karena ketidaksiapan mental dan ketidakmampuan AR mengikuti proses hukum, kami minta penyidikan dihentikan sesuai prosedur,” lanjut Husni.

Saat ini, AR tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Samarinda, setelah sebelumnya menunjukkan ketidakstabilan secara mental dan tidak mampu merespons interaksi maupun pemeriksaan.

Langkah penghentian penyidikan ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek hukum dan kemanusiaan, sesuai dengan aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengatur bahwa seseorang yang tidak mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya karena gangguan kejiwaan, tidak dapat diadili secara pidana.

Kronologi Kasus

Diberitakan, seorang pemuda di Balikpapan berinisial AR tega menghabisi nyawa ibu kandungnya berinisial HR (71 tahun).

Aksi tersebut dilakukan di Gang Sepakat, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat pada Jumat malam (23/8/2024).

Aparat kepolisian maupun babinsa langsung menuju di TKP untuk lakukan pengecekan. Dari informasi sementara dikumpulkan, berikut kronologi peristiwa pembunuhan tersebut:

  • Pada pukul 15.30 Wita korban menasehati anaknya yang sedang makan karena sering bikin onar
  • Pada saat dinasehati pelaku marah dan akan mengancam membunuh korban
  • Setelah mendengar ancaman, korban keluar rumah menuju rumah kerabatnya yaitu Ind
  • Sekitar pukul 19.25 Wita, korban kembali ke rumahnya diantar oleh kerabatnya tersebut.
  • Pada saat sampai, pelaku langsung menusuk leher korban dengan badik yang membuat korban langsung tersungkur tak sadarkan diri.
  • Ind kemudian memberitahukan ke warga yang lain
  • Setelah menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri
  • Dari keterangan warga pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
  • Hingga Sabtu pagi, pelaku belum ditemukan

Beberapa petugas yang hadir dalam tempat kejadian tersebut Babinsa Baru Tengah, Babinsa Margomulyo, Anggota Polsek Barat, Ketua RT 46, dan warga sekitar.

Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto yang dikonfirmasi, juga membenarkan sebelum terjadi pembunuhan, korban dan pelaku sempat terjadi perkelahian adu mulut. “Setelah peristiwa, AR melarikan diri,” tegas Teguh Sanyoto pada Sabtu (24/8/2024).

Ia mengaku pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Kami berkoordinasi dengan Polresta Balikpapan dan Jataranras Kaltim memburu pelaku,” terangnya. (moe/ono/balpos)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |