Aktivitas Penumpukan Koral di Salebba Bontang Utara Ilegal, DPM-PTSP; Belum Ada Permohonan Izin

1 week ago 22

BONTANGPOST.ID, Bontang – Aktivitas penumpukan batu koral di Jalan Cut Nyak Dien di perbatasan RT 09 Bontang Baru dan RT 13 Kelurahan Bontang Kuala dipastikan belum berizin.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Aspiannur mengatakan pihaknya belum mendapatkan permohonan izin.

“Kami belum terima laporan izinnya. Informasi ini sudah kami tindaklanjuti” ucap Aspiannur, Senin (23/6/2025).

DPM-PTSP mengaku sudah melaporkan aktivitas itu ke Satpol-PP sebagai penegakkan Perda. Rencananya DPM-PTSP membahas komperhensif soal aduan warga di tim terpadu.

“Kami sudah lapor ke Satpol-PP. Harusnya mereka berizin itu,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan truk  hilir mudik di Jalan Cut Nyak Dien, Salebba, akhir pekan lalu. Mereka mengangkut batu koral dan menumpuknya tak jauh dari Bontang Mangrove Park.

Aktivitas ini mendapat keluhan warga. Mengingat truk-truk itu melewat jalan permukiman yang padat penduduk di RT 09 Bontang Baru dan RT 13 Bontang Kuala. Ditambah dengan material yang berjatuhan dan debu. Di lokasi, terdapat dua “gunung” tumpukan batu koral.

Warga membatasi pekarangan rumahnya agar tidak dilintasi truk yang antre. Warga RT 09 Bontang Baru I Gede Asriawan mengatakan aktivitas ini justru merugikan.

Di saru sisi di lokasi tersebut dekat rumah ibadah umat Hindu dan dekat destinasi wisata mangrove milik Taman Nasional Kutai (TNK).

“Ini kawasan yang padat penduduk. Banyak anak-anak, kemudian ada Pura dan Mangrove. Ini kawasan destinasi wisata dan religius. Kenapa ada aktivitas ini,” ucap I Gede Asriawan.

Keluhan yang sama juga disampaikan Ni Wayan warga RT 09 Kelurahan Bontang Baru. Dalam 3 hari ini dirinya memasang plang agar jalur depan tempat usahanya tidak jadi tempat parkir truk.

Dirinya khawatir akibat truk yang melintasi bisa merusak cor mereka. Semestinya pemilik harus melakukan sosialisasi. Tidak ujuk-ujuk bertindak dan menumpuk koral.

“Saya sempat beri tahu supirnya untuk tidak parkir di depan. Jalan sudah sempit lagi,” uvap Ni Wayan.

Dari informasi yang diterima, pihak Kelurahan Bontang Baru sudah menindaklanjuti laporan itu. Lurah Bontang Baru Bagus Susanto mengaku sudah dapat informasi.

Rencananya siang ini turun dan melakukan pemeriksaan. Tim gabungan diturunkan. Karena aktivitas itu di wilayah Bontang Kuala.

“Nanti siang kami cek ke sana. Ini di 2 kelurahan makanya kami panggil Kecamatan Bontang Utara,” kata Lurah Bagus Susanto. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |