BONTANGPOST.ID, Bontang – Komisi gabungan DPRD menggelar rapat dengar pendapat terkait permasalahan yang terjadi di Universitas Trunajaya Bontang, Senin (16/6/2025).
Namun demikian pihak yayasan tidak menghadiri undangan yang diberikan. Ketua Komisi A DPRD Heri Keswanto mengatakan surat yayasan baru masuk beberapa jam sebelum pelaksanaan rapat.
“Berdasarkan isi surat menyatakan pihak yayasan lagi berupaya menangani permasalahan ini ke LLDikti,” kata Heri.
Politikus Partai Gerindra ini menyesalkan tindakan yang dilakukan yayasan. Mengingat pengurus yayasan tentu tidak hanya satu orang. Ia berujar sejatinya masih bisa mengirimkan perwakilan untuk hadir dalam RDP tersebut.
Selanjutnya Heri memberikan tiga rekomendasi kepada Himpunan Mahasiswa Bontang (HMB) dan mahasiswa Unijaya. Pertama supaya mahasiswa melakukan komunikasi internal dengan pihak yayasan. Hal ini dalam rangka meminta data terkait jumlah mahasiswa dan kendala yang terjadi.
Rekomendasi kedua yakni DPRD meminta Pemkot Bontang melalui Asisten I Setkot Bontang untuk menggelar rapat bersama pihak yayasan. Sehubungan dengan langkah kongkret yang diambil untuk menyelamatkan nasib mahasiswa.
“Terakhir dalam jangka dua atau tiga bulan ke depan, kami (DPRD) akan menggelar kembali RDP untuk mendengarkan penjelasan terkait langkah yang sudah ditempuh,” ucapnya.
Hingga kini Pemkot Bontang tidak bisa masuk menyelesaikan permasalahan ini. Sebab tidak memiliki hak karena domainnya antara yayasan dengan mahasiswa. Namun karena sengkarut masalah ini berdampak sosial maka eksekutif dan legislatif turun tangan.
“Sesungguhnya domainnya di pemerintah pusat melalui LLDikti. Tetapi karena mahasiswa Bontang statusnya mengambang yang menempuh pendidikan di kampus itu kami ikut campur,” tutur dia.
Sejauh ini DPRD Bontang siap melakukan fasilitasi terkait penyelesaian masalah ini. Sejatinya LLDikti telah turun lapangan pada beberapa waktu lalu. Namun hasilnya diserahkan kepada pihak yayasan. (ak/kp)