BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemkot Bontang memperingatkan sekolah yang menahan ijazah murid. Baik itu, karena belum membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) atau hal lainnya.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengatakan akan mengambil tindakan tegas jika sekolah masih mempraktikkan penahanan ijazah. Dia tidak pandang bulu, apakah itu sekolah negeri atau swasta.
Pejabat yang disapa AH itu mengaku geram mendapatkan informasi masih ada sekolah yang menahan ijazah. Menurutnya itu tindakan yang tidak dibenarkan.
Pihak sekolah seharusnya bisa memberikan ruang musyawarah untuk mencarikan solusi atas keterlambatan pembayaran SPP. Bisa jadi orang tua murid itu dalam kondisi kesulitan ekonomi.
“Itu salah. Tidak boleh tahan ijazah. Apalagi ini musim penerimaan peserta didik baru. Lapor ke Disdikbud akan dievaluasi itu sekolah swasta,” ucap Agus Haris kepada, Jumat (13/6/2025).
Sebelumnya diberitakan, permasalahan di sekolah swasta muncul saat diskusi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Senin (9/6/2025).
Salah satu kepala sekolah SMP swasta di Bontang menyampaikan keluh kesahnya ke Disdikbud saat kegiatan tersebut.
Kata dia, biaya SPP tiap bulannya tidak sampai Rp 500 ribu per anak. “Kalau besaran SPP saya rasa untuk ukuran Bontang terjangkau atau tidak mahal,” kata kepala sekolah tersebut.
Akan tetapi tunggakan itu justru dalam kisaran tahunan. Sehingga jika diakumulasi maka nominalnya sangat besar. Maka sekolah melakukan penahanan ijazah. Ia pun meminta saran dari Disdikbud.
Plt Kepala Disdikbud Bontang Saparuddin heran, apa dasar sekolah melakukan penahanan ijazah. Padahal, seluruh sekolah swasta di Bontang menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Baik untuk sekolah negeri maupun swasta. BOS tersebut berasal dari nasional dan daerah. “Jika dibawa ke ranah pengadilan bisa celaka. Bisa tutup yayasannya,” ucapnya.
Mengingat dokumen ijazah itu merupakan hak murid. Bahkan digunakan dalam pengurusan administrasi untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.
“Gara-gara tidak bisa bayar ditahan ijazahnya, itu problem. Aturan mana yang memperbolehkan seperti itu. Saya yakin tidak ada,” tutur dia.
Sekolah di Bontang tidak ada yang tidak menerima dana BOS. Artinya pemerintah membantu dalam pembiayaan sekolah. Total sekolah di Bontang yakni SD 27 dan SMP 23. Ia menjelaskan sejatinya berdirinya sekolah di Bontang memang dari swasta.
“Awalnya YPPI yang berdiri kemudian Monamas. Di tambah SMP 1 dan SMP YPVDP. Itu hampir bersamaan,” terangnya. (*)