BONTANGPOST.ID, Sangatta- Kawasan Karst Sangkulirang–Mangkalihat, Kutai Timur (Kutim) kini tengah menjadi perhatian nasional. Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyoroti potensi kerusakan yang mengancam salah satu situs prasejarah tertua di dunia itu akibat keberadaan industri semen di sekitarnya.
“Gua Sangkulirang itu ada sekitar 58 gua, ada 2.500 lukisan-lukisan purba yang umurnya sampai 40.000 tahun. Di sekitaran situ ada pabrik semen. Ini yang bisa mengancam,” ujar Fadli.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, mengaku temuan arkeolog di kawasan itu telah menjadi perhatian, sejak penelitian gabungan Prancis dan ITB pada era 1990-an. Ia menyebut kawasan itu memiliki nilai arkeologi luar biasa.
“Saya tidak ingin mengomentari langsung pernyataan menteri, tapi hasil penelitian dari Prancis dengan ITB menunjukkan bahwa karst Sangkulirang itu memang memiliki tanda-tanda arkeologi yang luar biasa,” ujar Ardiansyah, Jum’at (13/6).
Ia mengungkapkan bahwa hingga kini Kutim masih menunggu tindak lanjut atas usulan pengakuan kawasan itu sebagai geopark nasional, yang menurutnya sudah diajukan sejak 2005. Bahkan, menurutnya, situs Karst tersebut memiliki kekhasan yang hanya ada di tiga lokasi di dunia.
“Ini yang belum di respons secara nasional. Nah, mudah-mudahan kalau Menteri Kebudayaan memberikan rasa tanggung jawabnya, saya berharap untuk segera menindaklanjuti yang dulu kita usulkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Padliyansyah, menyatakan bahwa Pemkab Kutim berkomitmen dalam pelestarian kawasan Karst Sangkulirang–Mangkalihat.
Ia menyebut upaya pelestarian dilakukan melalui berbagai langkah strategis, mulai dari pengusulan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO, integrasi dalam dokumen perencanaan daerah, penetapan sebagai kawasan lindung geologis dalam RTRW, hingga program edukasi publik.
“Perlindungan Karst Sangkulirang–Mangkalihat bukan hanya soal pelestarian alam dan budaya, tapi juga tentang menjaga jati diri kita sebagai masyarakat Kutai Timur dan memperkuat posisi daerah dalam diplomasi budaya dunia,” tegas Padliyansyah.
Ia menambahkan, saat ini Pemkab Kutim juga tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) perlindungan karst, mendorong pengembangan ekowisata berbasis konservasi, serta membentuk Forum Pelestarian Karst Kutai Timur sebagai wadah kolaborasi berbagai pihak. (juf/kp)