TEMPO.CO, Jakarta – Denny Sumargo membongkar kegagalan mediasi antara Pratiwi Noviyanthi atau akrab disapa Novi dan Agus Salim, korban penyiraman air keras. Pertemuan yang berlangsung di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 November 2024, itu diinisiasi oleh pengacara Krisna Murti. Sayangnya, mediasi gagal ketika Novi memilih walk out dan menolak menandatangani draf perdamaian.
Perselisihan ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana donasi Rp 1,5 miliar yang dikumpulkan oleh Novi dengan dibantu Denny Sumargo untuk membantu pengobatan Agus Salim. Namun, donasi tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Agus dan keluarganya, termasuk membayar utang. Harapan untuk menyelesaikan konflik melalui mediasi akhirnya kandas karena Novi merasa keberatan dengan isi draf kesepakatan yang diajukan. Keputusan walk out Novi juga didasari pada syarat yang diajukan dalam draf kesepakatan.
Denny Sumargo Ungkap Klausul Mediasi yang Dipersoalkan
Denny Sumargo alias Densu, kreator konten dan aktor yang juga menjadi pendukung Pratiwi, membeberkan alasan di balik keputusan walk out tersebut melalui unggahan Instagram Story pada Selasa, 26 November 2024. Mantan pebasket nasional itu menunjukkan salah satu klausul dalam draf kesepakatan yang dianggap tidak adil. Dalam klausul tersebut, disebutkan bahwa jika dana donasi Rp 1,5 miliar itu habis digunakan untuk pengobatan Agus Salim, maka Novi diwajibkan menggalang dana lanjutan sesuai peraturan yang berlaku.
Denny Sumargo saat memberikan keterangan media di depan Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin siang, 18 November 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A
“Apabila seluruh dana donasi yang dipergunakan untuk biaya pengobatan mata dan luka bakar pihak pertama telah habis terpakai dan selanjutnya diperlakukan dana lanjutan, maka pihak kedua akan melakukan penggalangan donasi lanjutan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku,” demikian bunyi isi draf itu, dibeberkan Densu.
Klausul ini juga mengatur bahwa kesepakatan tidak boleh dibatalkan sepihak dan tetap berlaku meskipun salah satu pihak meninggal dunia, dengan kewajiban diteruskan oleh ahli waris. “Harus dengan kesepakatan dan persetujuan tertulis para pihak serta tidak akan berakhir dengan meninggalnya salah satu pihak akan tetapi diteruskan dan wajib dipenuhi oleh para ahli waris atau penerima hak masing-masing,” tulis Densu melanjutkan. Ia pun menyindir perihal masa berlaku klausul tersebut. “Ini maksudnya berlaku 7 turunan ya?” ungkapnya.
Ayah satu anak itu lalu mempertanyakan keadilan klausul tersebut, seraya meminta pendapat dari 4,8 pengikutnya di Instagram. “Kira-kira kalau lu dikasih klausul ini, lu bakal tanda tangan gak?” tulis Densu. Lebih dari 84 persen pengikutnya lalu memilih opsi ‘Gas Pulang!’ yang menunjukkan dukungan terhadap keputusan Novi untuk menolak mediasi.
Sebelumnya, Densu juga telah menegaskan posisinya sebagai pendukung donatur. Ia menyatakan bahwa sisa uang donasi yang tidak terpakai seharusnya diberikan kepada pihak lain yang membutuhkan. Denny bahkan menyebut bahwa Agus telah mendapatkan bantuan dari tim Krisna Murti dan Farhat Abbas, sehingga tidak memerlukan dana tambahan. “Saya bersama donatur,” tulisnya di Instagram Story.
Pengacara Novi Mundur
Sikap walk out Novi juga memicu polemik lain dalam tim kuasa hukumnya. Brian Praneda, pengacara Novi, mengundurkan diri setelah kliennya itu menolak menandatangani kesepakatan yang telah ia susun. Langkah ini memicu spekulasi dari banyak pihak bahwa Brian lebih memihak Agus. Adapun Pablo Benua, mantan pengacara Novi, melalui unggahan TikTok mengungkap bahwa Brian diduga mengirimkan surat konfirmasi untuk menghadiri mediasi tanpa sepengetahuan Novi.
“Brian melakukan konfirmasi ulang, padahal sebenarnya itu di luar daripada keinginan Novi. Novi tidak ingin mengirimkan lagi surat konfirmasi (untuk mediasi),” ujar Pablo, dalam unggahan video pada Senin, 25 November. Tanpa persetujuan Novi, Brian justru mengirimkan surat konfirmasi persetujuan perdamaian kepada pihak Agus. “Itu inisiatif daripada Brian, sebenarnya Novi tidak mau. Novi inginkan kalau memang mau perdamaian nanti di pengadilan, atau di Kemensos,” ungkapnya.
Di kolom komentar unggahan TikTok tersebut, sikap Brian menuai beragam reaksi dari netizen. Netizen ramai-ramai melontarkan tuduhan bahwa Brian telah berbalik arah, meninggalkan Novi, dan lebih mendukung pihak Agus. Salah satunya akun @*o*rg*rlm*x yang menulis, “Emang kocak brian aman moderatornya yang malah pro agus”. Ada pula netizen yang merasa sedih dan kecewa dengan sikap Brian. Seperti ditulis @f*q*t*, “kasian si Novi dijebak ky gt” atau tulisan dari @v*e, “Ternyata pengacara Novi kerja sama sm di FA,” juga kecaman dari netizen lainnya seperti, “Brian musuh dlm selimut,” tulis @s*ey*h*.