BATAMUPDATE.COM, BATAM – Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah II, Oktovianus Ramba menyampaikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di empat kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah mencapai 98 persen hingga 1 Mei 2025.
Oktovianus dalam pertemuan bersama awak media di Batam, Selasa mengatakan empat kabupaten tersebut di antarannya Kabupaten Bintan (98,34 persen), Kabupaten Anambas (99,40 persen), Kabupaten Lingga (98,55 persen) dan Kabupaten Natuna (100,40 persen).
“Kalau di Kepri itu ada 2.271 juta penduduk, tapi yang terdaftar menjadi peserta JKN angkanya baru mencapai 2.187 penduduk atau sekitar 96,30 persen,” kata Oktovianus.
Sementara untuk tiga kabupaten/kota lainnya, hingga 1 Mei 2025 kepesertaan JKN di Kota Batam 95,65 persen, Kota Tanjungpinang 95,48 persen, dan Kabupaten Karimun 96,16 persen.
Oktovianus menjelaskan dari 2,1 penduduk yang terdaftar, terdapat 451 ribu peserta yang tidak aktif.
“Ini tentu menjadi PR kita berarti ada sekitar 24 persen dari 2,1 penduduk tadi yang tidak aktif. Yang aktif 76 persen,” ujar dia.
Bagi kabupaten/kota yang kepesertaan JKN-nya masih dibawah 98 persen, BPJS Kesehatan akan terus melakukan advokasi kepada pemerintah daerah untuk mendorong mengaktifkan serta mendaftarkan masyarakatnnya dalam program JKN.
“Kita libatkan pemda karena pemda memiliki kewenangan untuk mengatur, membuat regulasi, mewajibkan seluruh masyarakat untuk terdaftar JKN,” ujarnya.
Ia melanjutkan untuk masyarakat yang tidak mampu, BPJS Kesehatan mendorong pemerintah daerah agar membayarkan iuran JKN melalui l Pekerja Bukan Penerima Upah atau PBU Pemda dengan fasilitas kesehatan kelas tiga rawat inap.
“Peran pemda itu memastikan masyarakat bisa terdaftar yang non JKN itu 84 ribu (orang) kemudian yang tidak aktif 451 ribu (orang). Berarti sekitar 531 ribu orang itu bisa kita dorong untuk didaftarkan,” ujarnya. (uly)