BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang mengumpulkan seluruh kepala sekolah swasta. Baik SD maupun SMP di Autis Center, Senin (9/6/2025).
Plt Kepala Disdikbud Saparuddin mengatakan langkah itu merupakan sosialisasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggratiskan biaya sekolah.
“Dalam diskusi ini memang yang hadir bukan ketua yayasan, jadi sebagian besar belum bisa mengambil keputusan,” kata Saparuddin.
Nantinya untuk sekolah yang siap, besaran bantuan operasional sekolah (BOS) daerah akan disamakan dengan sekolah negeri.
Selama ini sekolah swasta memperoleh Rp 310 ribu per anak. Sementara di sekolah negeri mencapai Rp600 ribu per anak. “Ada kenaikan Rp290 ribu per anak,” ucapnya.
Disdikbud telah melakukan kalkulasi terkait dengan besaran SPP yang dipungut tiap bulannya.
Terdapat sekolah yang menarik Rp250 ribu per bulan untuk satu pelajar. “Secara otomatis itu terpenuhi,” tutur dia.
Program itu bertujuan dalam hal pemerataan pendidikan. Artinya pendidikan bukan milik negeri tetapi swasta juga.
Disdikbud Bontang sejatinya masih bisa melakukan peningkatan jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri.
“Tetapi itu tidak kami lakukan karena juga harus memikirkan nasib sekolah swasta,” terangnya.
Pada prinsipnya besaran BOS daerah ini menutupi kekurangan dari BOS nasional. Memang kenaikan itu belum maksimal.
Mengingat acuannya memakai standar pelayanan minimal. Artinya masih belum ideal. Disdikbud pun memerlukan anggaran untuk peningkatan BOS daerah ini mencapai Rp 4 miliar dalam setahun. “Kalau memakai standar maksimal, maka jebol keuangan daerah,” sebutnya.
Disdikbud menginginkan BOS daerah ini digunakan untuk operasional sekolah. Sementara Pemkot Bontang juga akan menaikkan insentif guru swasta dari Rp1,1 juta menjadi Rp2 juta saban bulannya.
Saat ini masih proses pengkajian untuk penyalurannya. Sebab sebelumnya distribusi dilakukan tiap tiga bulan sekali.
“Kami dorong untuk sebulan pencairannya supaya itu bisa menjadi pendapatan rutin guru swasta,” ungkapnya.
Dengan peningkatan itu diharapkan, yayasan tidak memikirkan gaji guru. Pendapatan itu ditambah intensif dari pemprov sebesar Rp500 ribu dan pusat Rp300 ribu.
Artinya total guru mendapatkan Rp2,8 juta. Jika sudah sertifikasi maka mendapatkan tambahan Rp1,5 juta. Sehingga nominal ini sudah melebihi UMK Bontang.
“Penggratisan biaya pendidikan itu dalam rangka sisi sekolah kecil ini bisa terangkat atau tidak mati. Dari segi pelatihan SDM (sumber daya manusia), pemerintah juga akan perhatikan semua,” bebernya.
Saat ini Disdikbud masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Konon, akan ada tiga klasifikasi yang dikeluarkan. Meliputi sekolah mandiri (bebas pembiayaan dari pemerintah), semi mandiri, dan bantuan menyeluruh.
“Khusus untuk yang mandiri ini siap-siap karena yang sebelumnya mendapatkan kucuran BOS akan tidak memperolehnya lagi,” pungkasnya. (ak/rd/kp)