Pemkab Kutim Kucurkan Ada yang Gratis, Pemkab Kutim Justru Anggarkan Rp4 Miliar untuk Sistem Arsip Digital

1 month ago 57

BONTANGPOST.ID, Bontang — Rencana Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengalokasikan anggaran Rp4 miliar untuk pengadaan sistem arsip digital memicu tanda tanya.

Pasalnya, pemerintah pusat telah menyediakan aplikasi kearsipan digital bernama Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang bisa digunakan secara gratis oleh seluruh instansi pemerintahan.

Merujuk Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP, pengadaan sistem arsip digital oleh Pemkab Kutim dilakukan lewat e-purchasing sejak Februari 2025. Proyek ini bertujuan mendukung integrasi digitalisasi arsip dan pengelolaan surat-menyurat.

Namun, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan(DPK) Kalimantan Timur mengingatkan bahwa sesuai Peraturan ANRI Nomor 4 Tahun 2021 dan Perpres Nomor 95 Tahun 2018, seluruh satuan kerja pemerintahan daerah seharusnya menggunakan aplikasi SRIKANDI, yang telah dirancang oleh pemerintah pusat.

“Jadi kami memang diwajibkan untuk menggunakan aplikasi Srikandi dalam hal surat-menyurat untuk mempermudah aksesnya ke semua instansi lembaga pemerintah baik dari pusat maupun daerah seperti itu,” jelas Rachmadiana, Arsiparis DPK Kaltim, saat dihubungi, Selasa (10/6).

Ia menyebutkan bahwa SRIKANDI adalah hasil kerja sama sejumlah lembaga pusat. Sistem ini telah terintegrasi secara nasional hingga ke tahap pemberkasan.

Saat ditanya mengenai rencana Kutim mengembangkan sistem arsip digital sendiri, Rachmadiana menegaskan bahwa secara prinsip kebijakan pusat menganjurkan agar seluruh pemerintah daerah fokus menggunakan SRIKANDI.

“Ini lho (pemerintah) pusat ada gratis. Kalau ada yang gratis kenapa harus berbayar?” tegasnya.

Ia juga menambahkan, jika ada daerah yang tetap mengembangkan sistem sendiri di luar SRIKANDI, itu sepenuhnya kebijakan internal. Namun, ia kembali mengingatkan bahwa SRIKANDI telah dirancang sesuai standar nasional.

“Itu mungkin kebijakan di Kutim sendiri ya. Cuma kalau saran dari pemerintah pusat itu semuanya menggunakan SRIKANDI. Karena memang sudah dirancang sedemikian rupa untuk akses dan distribusinya itu menjadi lebih mudah sampai pada tahap ke pemberkasan,” ujarnya. (juf/kp)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |