BONTANGPOST.ID, Bontang – Banyaknya keterlambatan penyelesaian proyek pembangunan pada tahun lalu menjadi catatan legislatif. Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib mengatakan kejadian tahun lalu harus menjadi bahan evaluasi. Khususnya bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang.
“Pemerintah saat ini harus lebih selektif memilih perusahaan untuk pengerhaan,” kata Sahib.
Politikus NasDem ini menilai proses penentuan pemenang tender tidak bisa hanya melihat perusahaan yang melakukan penawaran murah. Namun harus melihat rekam jeak perusahaan. Termasuk tenaga skill yang dimiliki.
“Kalau perlu harus mengamati juga finansial perusahaan supaya tidak ada proyek yang molor. Itu juga menjadi salah faktor pada tahun lalu,” ucapnya.
Ia juga menyesalkan belum rampungnya proyek pembangunan water treatment plant (WTP) Kanaan. Padahal sesuai batas akhir kontrak itu pada akhir tahun lalu. Eksekutif juga harus melihat bahwasanya tidak bisa proyek dengan pagu anggaran besar dimulai pertengahan tahun.
“Itu penyakitnya jangan sampai terulang mulai pertengahan tahun sementara material juga sama-sama membutuhkan di waktu sama,” tutur dia.
Sahib pun meminta pengerjaan harus rampung di batas akhir penambahan waktu jilid kedua. Sebelumnya diberitakan, Kabid Sanitasi, Air Minum, dan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Edi Suprapto keterlambatan pengerjaan tersebut karena ada kompensasi sejak awal. Utamanya saat proses pemancangan ada permintaan dari warga untuk menunda.
Saat ini kontraktor pelaksana masuk dalam pemberian kesempatan jilid kedua. Secara otomatis kontraktor harus membayar denda. Edi pun belum bisa menyebutkan nominal pasti denda tiap harinya.
“Pastinya jumlahnya besar. Batas akhir pemberian waktu ini pada 10 Mei mendatang,” ucapnya.
Progres pembangunan pun telah mencapai 90 persen. Tersisa bentuk pengerjaan berupa pengecatan dan pengacian di bangunan tersebut. Artinya tidak ada pengerjaan dengan bobot yang banyak.
“Dinas PUPRK pun optimistis pengerjaan itu bisa rampung sebelum batas waktu,” terangnya.
Pembangunan ini dikucur anggaran senilai Rp20 miliar berasal dari APBD Bontang 2024. Konon WTP ini akan berkapasitas 40 liter per detik. pembangunan ini untuk memperluas pengembangan WTP Kanaan. Pasalnya WTP lama membutuhkan suplai bahan baku baru. Mengingat adanya perkembangan penduduk utamanya di Kecamatan Bontang Barat. Sebagai wilayah yang dipasok dari WTP Kanaan. (*)